STRUKTUR PASAR: PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN PASAR MONOPOLI

 NAMA: MUHAMMAD ADIEVTAMA SYAHPUTRA

NBI: 1232000024

MATKUL: PENGANTAR EKONOMI MIKRO (K)


STRUKTUR PASAR: PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN PASAR MONOPOLI


Pengertian Pasar Persaingan Sempurna:

Pasar persaingan sempurna adalah bentuk pasar dimana di dalamnya terdapat banyak penjual dan pembeli. Pada pasar ini, umumnya jenis proyang ditawarkan bersifat homogen atau sama.

Menukil Modul Ekonomi Mikro Pasar Persaingan Sempurna, pasar ini merupakan bentuk pasar paling klasik yang paling sering digunakan dalam analisis ilmu ekonomi.

Istilah pasar persaingan murni sendiri, oleh Edward H Chamberlain, didefinisikan sebagai persaingan yang bersih dari elemen-elemen monopoli. Dengan demikian, dalam sistem pasar ini, penawaran dan permintaan berjalan seimbang.

Mengutip laman Bung Hatta, transaksi yang terjadi di dalam pasar ini tidak dipengaruhi oleh fluktuasi harga.

Pasar ini ditekankan pada kesepakatan antara penjual dan pembeli. Biasanya, barang-barang yang dijual di struktur pasar ini merupakan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna:

1. Ada banyak penjual dan pembeli
Dengan kondisi ini, penjual tak bisa seenaknya menentukan harga. Pembeli juga pasti memiliki informasi mengenai harga produk yang dijual.

2. Penjual dan pembeli tidak menentukan harga
Banyaknya jumlah penjual dan pembeli di dalam pasar membuat keduanya tak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Harga ditentukan oleh interaksi di antara produsen dan konsumen.

3. Penjual dapat keluar-masuk dengan mudah
Tak seperti pasar monopoli, di struktur pasar ini, penjual bisa dengan mudah masuk dan keluar dari industri.

4. Barang yang dijual bersifat homogen
Produk yang dijual umumnya bersifat homogen atau sama. Pembeli bahkan tak dapat membedakan mana barang yang dihasilkan oleh produsen A atau B.

5. Pembeli punya pengetahuan soal harga pasar
Pembeli umumnya mengetahui batasan harga yang berlaku, termasuk juga perubahan-perubahan harga tersebut. Hal itu membuat penjual tidak bisa menjual barangnya dengan sembarangan.

Contoh Pasar Persaingan Sempurna:

Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Hal itu membuat jumlah pembeli dan penjual beras begitu banyak.

Setiap pembeli maupun penjual tak punya kuasa untuk memengaruhi harga. Alih-alih demikian, mereka hanya akan menjadi pengikut harga atau price taker.

Selain itu, setiap pembeli dan penjual juga memiliki informasi soal kondisi pasar beras. Mulai dari informasi harga, kualitas, dan lain-lain.

Di pasar beras juga terdapat banyak perusahaan yang memproduksi barang yang sama atau homogen. Hal ini menimbulkan persaingan antar-produsen beras.


Pengertian Pasar Monopoli:

Pasar monopoli adalah kondisi di mana hanya ada satu atau sedikit penjual di dalam pasar sehingga tak ada pihak lain yang menyainginya. Pasar ini menjadi bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu produsen yang berhadapan dengan banyak konsumen.

Kata 'monopoli' sendiri berasal dari bahasa Yunani. 'Monos' berarti 'satu' dan 'polein' berarti 'menjual'.

Ida Nuraini dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro menuliskan bahwa dalam jenis pasar ini, penjual memiliki kuasa dalam menentukan harga.

Pasar ini juga disebut tidak memiliki unsur persaingan. Pasalnya, dalam pasar jenis ini, perusahaan biasanya memproduksi barang atau jasa yang tidak bisa diproduksi oleh perusahaan lain.

Tak hanya itu, pasar monopoli juga tak bisa atau sulit untuk dimasuki 'pemain' baru. Lisensi pemerintah, kepemilikan sumber daya, hingga hak cipta menjadi faktor kuat untuk memasuki pasar ini.

Ciri-Ciri Pasar Monopoli:

1. Industri satu perusahaan
Dari definisinya, diketahui bahwa hanya ada satu perusahaan di pasar ini. Barang atau jasa yang ditawarkan tak bisa diproduksi oleh perusahaan lain.
Dengan demikian, para pembeli tidak punya pilihan lain untuk menggunakan barang atau jasa yang diproduksi perusahaan tersebut.

2. Barang atau jasa tak punya pengganti
Barang atau jasa yang diproduksi oleh perusahaan monopoli tak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang juga tak bisa digantikan oleh barang yang mirip (close substitute).

3. Sulit masuk ke dalam industri
Perusahaan tak bisa sembarang untuk masuk ke dalam industri monopoli.
Ada beberapa bentuk hambatan untuk masuk ke dalam pasar, mulai dari yang bersifat legal (biasanya berhubungan dengan pemerintah) hingga finansial.

4. Dapat memengaruhi penentuan harga
Karena hanya ada satu perusahaan di pasar ini, maka perusahaan tersebut dapat menguasai penentuan harga. Tak heran jika kemudian perusahaan monopoli disebut juga sebagai penentu harga.

5. Tak perlu promosi iklan
Tak seperti perusahaan lainnya, perusahaan monopoli tak terlalu perlu mempromosikan barang atau jasa yang dijualnya. Betapa tidak, saat dibutuhkan, pembeli tak punya pilihan lain selain menggunakan produk perusahaan yang bersangkutan.
Bagi perusahaan monopoli, iklan dibutuhkan hanya untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat, bukan untuk menarik pembeli atau meningkatkan penjualan.

Contoh Pasar Monopoli:
Pada dasarnya, Indonesia sendiri melarang praktik monopoli. Hal tersebut tercantum dalam beleid Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kendati demikian, ada beberapa praktik monopoli yang diizinkan oleh undang-undang. Umumnya, perusahaan ini memproduksi barang dan jasa yang terkait dengan kebutuhan vital masyarakat.

Berikut beberapa contoh pasar monopoli di Indonesia:
1. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai penyedia listrik.
2. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai penyedia air bersih.
3. PT Pertamina, sebagai penyedia bahan bakar.
4. PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai penyedia layanan transportasi kereta api.
5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sebagai penyedia transportasi laut.
5. PT Pindad sebagai produsen alat utama sistem senjata (alutsista).
6. Bulog sebagai penyedia beras, termasuk di antaranya beras impor.




Daftar Pustaka




Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI BIAYA PRODUKSI JANGKA PANJANG SKALA EKONOMIS DAN TIDAK EKONOMIS

TEORI PERILAKU KONSUMEN DENGAN PENDEKATAN ORDINAL

ELASTISITAS PENDAPATAN DAN SILANG