STRUKTUR PASAR: PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN PASAR MONOPOLI
NAMA: MUHAMMAD ADIEVTAMA SYAHPUTRA
NBI: 1232000024
MATKUL: PENGANTAR EKONOMI MIKRO (K)
STRUKTUR PASAR: PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN PASAR MONOPOLI
Pengertian Pasar Persaingan Sempurna:
Pasar persaingan sempurna adalah bentuk pasar
dimana di dalamnya terdapat banyak penjual dan pembeli. Pada pasar ini, umumnya
jenis proyang ditawarkan bersifat homogen atau sama.
Menukil Modul Ekonomi Mikro Pasar Persaingan
Sempurna, pasar ini merupakan bentuk pasar paling klasik yang paling sering
digunakan dalam analisis ilmu ekonomi.
Istilah pasar persaingan murni sendiri, oleh
Edward H Chamberlain, didefinisikan sebagai persaingan yang bersih dari
elemen-elemen monopoli. Dengan demikian, dalam sistem pasar ini, penawaran dan
permintaan berjalan seimbang.
Mengutip laman Bung Hatta, transaksi yang terjadi
di dalam pasar ini tidak dipengaruhi oleh fluktuasi harga.
Pasar ini ditekankan pada kesepakatan antara
penjual dan pembeli. Biasanya, barang-barang yang dijual di struktur pasar ini
merupakan bahan-bahan kebutuhan pokok.
1. Ada banyak penjual dan pembeli
Dengan kondisi ini, penjual tak bisa seenaknya
menentukan harga. Pembeli juga pasti memiliki informasi mengenai harga produk
yang dijual.
2. Penjual dan pembeli tidak menentukan harga
Banyaknya jumlah penjual dan pembeli di dalam
pasar membuat keduanya tak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Harga
ditentukan oleh interaksi di antara produsen dan konsumen.
3. Penjual dapat keluar-masuk dengan mudah
Tak seperti pasar monopoli, di struktur pasar ini,
penjual bisa dengan mudah masuk dan keluar dari industri.
4. Barang yang dijual bersifat homogen
Produk yang dijual umumnya bersifat homogen atau
sama. Pembeli bahkan tak dapat membedakan mana barang yang dihasilkan oleh
produsen A atau B.
5. Pembeli punya pengetahuan soal harga pasar
Pembeli umumnya mengetahui batasan harga yang
berlaku, termasuk juga perubahan-perubahan harga tersebut. Hal itu membuat
penjual tidak bisa menjual barangnya dengan sembarangan.
Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Hal itu membuat jumlah pembeli dan penjual beras begitu banyak.Setiap pembeli maupun penjual tak punya kuasa untuk memengaruhi harga. Alih-alih demikian, mereka hanya akan menjadi pengikut harga atau price taker.Selain itu, setiap pembeli dan penjual juga memiliki informasi soal kondisi pasar beras. Mulai dari informasi harga, kualitas, dan lain-lain.Di pasar beras juga terdapat banyak perusahaan yang memproduksi barang yang sama atau homogen. Hal ini menimbulkan persaingan antar-produsen beras.
Pengertian Pasar Monopoli:
Pasar monopoli adalah kondisi di mana hanya ada satu atau sedikit penjual di dalam pasar sehingga tak ada pihak lain yang menyainginya. Pasar ini menjadi bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu produsen yang berhadapan dengan banyak konsumen.Kata 'monopoli' sendiri berasal dari bahasa Yunani. 'Monos' berarti 'satu' dan 'polein' berarti 'menjual'.Ida Nuraini dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro menuliskan bahwa dalam jenis pasar ini, penjual memiliki kuasa dalam menentukan harga.Pasar ini juga disebut tidak memiliki unsur persaingan. Pasalnya, dalam pasar jenis ini, perusahaan biasanya memproduksi barang atau jasa yang tidak bisa diproduksi oleh perusahaan lain.Tak hanya itu, pasar monopoli juga tak bisa atau sulit untuk dimasuki 'pemain' baru. Lisensi pemerintah, kepemilikan sumber daya, hingga hak cipta menjadi faktor kuat untuk memasuki pasar ini.
Komentar
Posting Komentar